Berita

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana/RMOLLampung

Nusantara

Antipasi Arus Balik, Satgas Covid-19 Lampung Siapkan 200 Ribu Rapid Tes Antigen

MINGGU, 16 MEI 2021 | 05:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menyediakan mandatory test (rapid test antigen) selama arus balik berlangsung di Pelabuhan Bakauheni.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang bisa menyebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 usai arus balik Idul Fitri 1442 H dari Pulau Sumatera ke Jawa.

"Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung menyediakan mandatory test (rapid tes antigen) dan ini mulai berlaku sejak 15 Mei 2021 sampai dengan arus balik selesai," ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, Sabtu (15/5).


Mandatory test berlaku untuk seluruh pemudik atau pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 Hijriah. Selama bertugas satgas harus teliti dan seksama dalam melakukan pemeriksaan di pos penyekatan batas provinsi.

"Memperketat pemeriksaan dengan teliti, seksama berupa mandatory test (Rapid tes antigen) dan melakukan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan yang positif Covid-19 sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu anggota Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, untuk mandatory test ada sebanyak 200 ribu alat tes rapid antigen.

"Alat tersebut diletakkan di posko penyekatan," ujar Reihana.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya