Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis/Repro

Politik

Kutuk Serangan Israel, Pimpinan Komisi I DPR Minta Pemerintah Kirim Nota Protes Ke PBB Dan Buat Penggalangan Dana

SELASA, 11 MEI 2021 | 05:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerangan yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa dan Jalur Gaza pada 10 hari terakhir bulan Ramadan mendapat kecaman dari anggota legislatif dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman negara aparteid Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam” ujar Abdul Kharis kepada wartawan, Selasa (11/5).

Abdul Kharis berpendapat, semua tindakan Israel yang nampak dari kejadian penembakan di Masjid Al-Aqsa dan membombardir Jalur Gaza sangat biadab, sehingga tidak dibenarkan sama sekali.


"Membunuh anak-anak, perempuan dan menyerang jamaah sholat di Masjid Al-Aqsa yang sedikitnya 205 warga Palestina diberitakan terluka setelah aksi brutal polisi Israel tersebut," tuturnya.

"Serta upaya sistematis terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di bumi Palestina," sambung Abdul Kharis.

Teranyar, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza sebagaimana diberitakan sejumlah media menginformasikan bahwa terdapat ratusan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang gugur akibat serangan militer tersebut.

Kaitannya dengan itu, Kharis meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel tersebut.

Sebab dalam catatan DPR, sedikitnya ada 15 Resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem, dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

"Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam," tuturnya.

Abdul Kharis menyatakan, Indonesia sudah sepatutnya meminta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis Israel. Bahkan kalau perlu menurutnya, PBB bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke sana, karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis membunuhi Rakyat Palestina.

Legislator asal Solo ini juga meminta agar Pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.

"Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup Kharis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya