Berita

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi/RMOL

Nusantara

Evaluasi Menhub 4 Hari Peniadaan Mudik: Penumpang Angkutan Udara Turun 93 Persen

SELASA, 11 MEI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan peniadaan mudik yang sudah diterapkan sejak tanggal 6-9 Mei dilakukan evaluasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya mencatat ada penurunan pergerakan penumpang yang cukup signifikan di berbagai moda transportasi, baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

“Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kita evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di (angkutan) udara penurunan sampai 93 persen," ujar Budi dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/5).


"Kalau di laut dan kereta api kira-kira 90 persen, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40 persen,” sambungnya.

Namun Budi mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah penumpang pada periode sebelum peniadaan mudik. Yaitu tanggal 22 April hingga 5 Mei. Padahal, sudah ada aturan untuk para pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes PCR/swab antigen/GeNose.
 
"“Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi suatu kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20-30 persen,” ungkapnya.

Meski begitu, Budi mengapresiasi masyarakat dan seluruh pihak yang berusaha menaati aturan peniadaan mudik yang telah dibuat pemerintah.

“Kami selaku penyelenggara mengapresiasi masyarakat memberikan suatu respons yang baik tentang upaya peniadaan mudik yang efektif,” ucapnya.

“Kami mengapresiasi TNI, Polri, dan pemda yang melakukan effort yang baik terhadap upaya-upaya penyekatan," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya