Berita

Direktur Tindak Pidana Korupsi (kiri) bersama pimpinan KPK Lili Pintauli (tengah) dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat/RMOL

Presisi

OTT Bupati Nganjuk, Kabareskrim Harap Kerjasama Dengan KPK Terus Menguat

SENIN, 10 MEI 2021 | 21:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengharapkan kerjasama antara Polri dengan KPK tidak berhenti hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Menurut Agus, KPK sebagai lembaga yang memiliki fungsi penguatan kelembagaan bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Agus menekankan, sesama aparat penegak hukum, tentunya sudah seharusnya kerjasama mutlak dilakukan.

"Ke depan, semoga semakin banyak kerjasama penguatan semacam ini dilaksanakan bukan hanya dengan Kepolisian, tapi juga bisa dengan Kejaksaan," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (10/5).


Disisi lain, Agus menekankan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim sangat siap untuk melakukan kerjasama komperhensif terutama dalam penanganan masalah tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum lainya, khususnya KPK.

"Kita tidak bisa kerja sendiri, tidak perlulah cari siapa yang hebat, yang hebat itu "negara" sebagai organ Kenegaraan semua dibentuk dan dibiayai, diberi kewenangan dan nyatanya semua target tercapai sesuai info yang dibagi dan dilaksanakan secara bersama," tandas Agus.

Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Bupati Nganjuk ini telah disepakati untuk ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri, Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuhnya itu adalah, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NHR); Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Dijelaskan Djoko, diduga para camat itu menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya