Berita

Ilustrasi kepadatan di jalan tol/Net

Nusantara

Jasa Marga Catat 45,5 Persen Penurunan Lalin Mudik Hingga H-5 Lebaran

SENIN, 10 MEI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Arus lalu litas (lalin) di sejumlah gerbang tol yang menuju luar Jakarta, dicatat PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengalami penurunan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menjelaskan, angka yang dicatat pihaknya terhitung mulai tujuh hari sebelum (H-7) sampai dengan lima hari sebelum (H-5) lebaran, atau sejak hari Kamis hingga Sabtu (6-8 Mei 2021).

Dwimawan menyebutkan, Jasa Marga mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.


"Angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan," ucap Dwimawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita POlitik RMOL, Minggu (9/5).

Lebih rinci, dia mengutarakan besaran penurunan di masing-masing wilayah gerbang tol. Di mana, untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah itu adalah sebesar 34,5 persen menuju arah Timur, 37,7 persen menuju arah Barat, dan 27,8 persen menuju arah Selatan.

"Untuk arah timur, terjadi di GT (gerbang tol) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan," ungkapnya.

Selain itu, ada peurunan jumlah kendaraan di GT arah timur lainnya yaitu Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7 persen dari lalin normal 102.152 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9 persen dari lalin normal 201.128 kendaraan," tuturnya.

Sementara untuk arah barat, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, atau turun sebesar 35,9 persen dari lalin normal 106.423 kendaraan.

Namun, sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.

"Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam, atau hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan," demikian Dwimawan menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya