Berita

Personel gabungan saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan larangan mudik/Net

Presisi

Hari Pertama Larangan Mudik, 23.573 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

JUMAT, 07 MEI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 23.573 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian saat hari pertama pertama pelarangan mudik yakni pada Kamis kemari (6/5).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikan tersebut dilakukan di posko-posko penyekatan yang ada di jalan Tol dan jalur arteri. Adapun kendaraan yang dihadang mulai dari roda dua, roda empat pribadi dan berpenumpang.

"Lokasi penyekatan pada ruas jalan Tol dan jalan non Tol atau arteri. Totalnya ada 23.573 unit diputarbalik," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5).


Selain itu, Argo menyebut bahwa jajaran Kepolisian juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga agen travel gelap pengangkut pemudik sebanyak 75 unit.

"Penindakan pelanggaran kendaraan bermotor travel gelap 75 unit," ujar Argo.

Kemudian di hari pertama pelaksanaan pelarangan mudik, polisi juga sudah melakukan Swab Antigen kepada 1.645 orang dan membagikan masker sebanyak 9.385.

Adapun arus lalu lintas di hari pertama pelarangan mudik di beberapa wilayah terpantau mengalami penurunan. Diantaranya adalah, Gerbang Tol Cikampek Utama mengalami penurunan sekira 53 persen.

Lalu, Gerbang Tol Kaliurip Utama menuju Jawa Barat turun sebesar 46 persen dan Gerbang Tol Utama arah Merak turun 19 persen.

Polri sendiri mengaktifkan 381 posko penyekatan terkait dengan tindaklanjut dari pelarangan mudik saat Lebaran 2021. Hal itu sebagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel 10 titik, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik,

Kemudian, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik.

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya