Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Larangan Mudik Sudah Berlaku, Siapa Warga Jakarta Yang Boleh Ajukan SIKM?

JUMAT, 07 MEI 2021 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi menerapkan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah yang  berlangsung mulai hari ini tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

Merespons kebijakan pemerintah pusat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) dalam rangka mengendalikan penduduk.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari berpergian yang bisa menyebabkan potensi penularan virus corona baru (Covid-19).

"Ini bukan semata-mata melarang, tapi ini adalah sebuah perlindungan untuk melindungi Semua," kata Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/5).

"Maka kita tetap berada di tempat kita masing-masing, menghindari kerumunan, dan terus menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.

Kebijakan SIKM sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta 569/2021 tentang prosedur pemberian Surat Izin Keluar Masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta selama masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

SIKM ini diberikan kepada orang perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan non mudik yaitu kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Selain itu, SIKM juga berlaku bagi ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang.

Adapun untuk prosedur pengurus SIKM, pemohon dapat mengajukan lewat  aplikasi jakevo.jakarta.go.id.

Selanjutnya berkas akan di Verifikasi Up PMPTSP Kelurahan disusul tanda tangan elektronik SIKM oleh Lurah. Pemohon bisa mengunduh SIKM di https://jakevo.jakarta.go.id.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya