Berita

Karyawan yang protes tertahan di tol Jakarta-CIkampek/Repro

Nusantara

Pekerja Tertahan Di Tol Cikampek, Jasa Marga: Karena Penyekatan Polisi

KAMIS, 06 MEI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Pihak Jasa Marga menjelaskan terkait pekerja yang tertahan di tol Jakarta-Cikampek, pagi tadi di Km 31. PT Jasa Marga menjelaskan terhambatnya para pekerja akibat adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, hal tersebut diakibatkan adanya penutupan akses Cikarang Barat (dari Cikampek menuju Jakarta) yang dilakukan atas diskresi kepolisian agar pengguna jalan dari Jakarta yang diputar balik (karena tidak membawa persyaratan) tidak terganggu dengan arus yang dari Cikampek akan keluar Cikarang Barat.

Dampak penutupan dalam rangka larangan mudik itu, seluruh kendaraan yang hendak keluar Cikarang Barat, oleh pihak kepolisian dialihkan keluar Gerbang Tol Cibitung. Namun para pekerja yang hendak keluar Cikarang Barat tidak setuju untuk dialihkan keluar Gerbang Tol Cibitung.


Karena itulah terjadi kepadatan dan sejumlah pekerja sempat turun memenuhi ruas Tol Jakarta Cikampek. Atas alasan itulah, Dwimawan mengatakan akhirnya pihak kepolisian pada pukul 10.50 WIB membuka akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek.

"Mempertimbangkan kondisi di lapangan, akhirnya atas diskresi kepolisian, pada pukul 10.50 akses keluar Cikarang Barat dari Cikampek kembali dibuka. Saat ini kondisi di titik tersebut menuju arah Jakarta dalam keadaan lancar," ucapnya.

Sebelumnua video viral menunjukkan sejumlah pekerja pabrik berkerumun di Tol Cikarang Barat beredar di media sosial. Aksi para pekerja pabrik itu sebagai bentuk protes.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat sejumlah orang berpakaian karyawan pabrik berdiri di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di dekat Gerbang Tol Cikarang Barat. Di dekat mereka, tampak deretan bus pengangkut para karyawan berhenti di dalam tol tersebut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya