Berita

Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI, Muhamad Haripin/RMOL

Pertahanan

LIPI: Lebel Teroris Berpotensi Memicu Eskalasi Kekerasan Dan Menghambat Perdamaian Papua

KAMIS, 06 MEI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) menyoroti penyematan status teroris oleh pemerintah untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyematan status teroris diberikan pemerintah setelah insiden penembakan terhadap pimpinan Badan Intelijen Negara di Daerah (BINDA) Papua dan serangan balasan tim gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak pada April lalu.

Dalam pernyataan pers yang dibacakan secara daring oleh Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin, P2P-LIPI menyebut penyematan status "tersebut dapat memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua.


"Penyematan status 'teroris' bagi kelompok bersenjata di Papua mesti didasari pertimbangan yang objektif dan diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam atas dampak dari pelabelan tersebut," jelas Haripin pada Kamis (6/5).

"Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan 'teroris' justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua," tambahnya.

Dalam menangani situasi di Papua baru-baru ini, ia mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil sikap yang proporsional, terukukr, dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat, serta hak asasi manusia (HAM).

Haripin menjelaskan, penggunaan kekuatan oleh pemerintah dalam menghadapi kelompok masyarakat yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam kedaulatan negara, harus tetap terikat dan dibatasi oleh peraturan hukum nasional maupun internasional.

"Negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat Papua secara menyeluruh dan mencegah penggunaan instrumen kekerasan secara eksesif yang menimbulkan korban sipil, mengakibatkan trauma berkepanjangan, dan menghalangi/merusak/menghancurkan akses serta fasilitas kebutuhan dasar hidup masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Haripin mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di Papua.

Alih-alih, semua pihak perlu mengedepankan pendekatan dialog dan pembangunan rasa saling percaya untuk pemenuhan cita-cita perdamaian, kemanusiaan, serta kesejahteraan di Papua.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya