Berita

Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI, Muhamad Haripin/RMOL

Pertahanan

LIPI: Lebel Teroris Berpotensi Memicu Eskalasi Kekerasan Dan Menghambat Perdamaian Papua

KAMIS, 06 MEI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) menyoroti penyematan status teroris oleh pemerintah untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyematan status teroris diberikan pemerintah setelah insiden penembakan terhadap pimpinan Badan Intelijen Negara di Daerah (BINDA) Papua dan serangan balasan tim gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak pada April lalu.

Dalam pernyataan pers yang dibacakan secara daring oleh Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin, P2P-LIPI menyebut penyematan status "tersebut dapat memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua.


"Penyematan status 'teroris' bagi kelompok bersenjata di Papua mesti didasari pertimbangan yang objektif dan diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam atas dampak dari pelabelan tersebut," jelas Haripin pada Kamis (6/5).

"Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan 'teroris' justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua," tambahnya.

Dalam menangani situasi di Papua baru-baru ini, ia mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil sikap yang proporsional, terukukr, dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat, serta hak asasi manusia (HAM).

Haripin menjelaskan, penggunaan kekuatan oleh pemerintah dalam menghadapi kelompok masyarakat yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam kedaulatan negara, harus tetap terikat dan dibatasi oleh peraturan hukum nasional maupun internasional.

"Negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat Papua secara menyeluruh dan mencegah penggunaan instrumen kekerasan secara eksesif yang menimbulkan korban sipil, mengakibatkan trauma berkepanjangan, dan menghalangi/merusak/menghancurkan akses serta fasilitas kebutuhan dasar hidup masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Haripin mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di Papua.

Alih-alih, semua pihak perlu mengedepankan pendekatan dialog dan pembangunan rasa saling percaya untuk pemenuhan cita-cita perdamaian, kemanusiaan, serta kesejahteraan di Papua.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya