Berita

Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI, Muhamad Haripin/RMOL

Pertahanan

LIPI: Lebel Teroris Berpotensi Memicu Eskalasi Kekerasan Dan Menghambat Perdamaian Papua

KAMIS, 06 MEI 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) menyoroti penyematan status teroris oleh pemerintah untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyematan status teroris diberikan pemerintah setelah insiden penembakan terhadap pimpinan Badan Intelijen Negara di Daerah (BINDA) Papua dan serangan balasan tim gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Puncak pada April lalu.

Dalam pernyataan pers yang dibacakan secara daring oleh Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin, P2P-LIPI menyebut penyematan status "tersebut dapat memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua.

"Penyematan status 'teroris' bagi kelompok bersenjata di Papua mesti didasari pertimbangan yang objektif dan diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam atas dampak dari pelabelan tersebut," jelas Haripin pada Kamis (6/5).

"Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan 'teroris' justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua," tambahnya.

Dalam menangani situasi di Papua baru-baru ini, ia mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil sikap yang proporsional, terukukr, dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat, serta hak asasi manusia (HAM).

Haripin menjelaskan, penggunaan kekuatan oleh pemerintah dalam menghadapi kelompok masyarakat yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengancam kedaulatan negara, harus tetap terikat dan dibatasi oleh peraturan hukum nasional maupun internasional.

"Negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat Papua secara menyeluruh dan mencegah penggunaan instrumen kekerasan secara eksesif yang menimbulkan korban sipil, mengakibatkan trauma berkepanjangan, dan menghalangi/merusak/menghancurkan akses serta fasilitas kebutuhan dasar hidup masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Haripin mengimbau semua pihak untuk segera menghentikan tindak kekerasan dalam bentuk apapun di Papua.

Alih-alih, semua pihak perlu mengedepankan pendekatan dialog dan pembangunan rasa saling percaya untuk pemenuhan cita-cita perdamaian, kemanusiaan, serta kesejahteraan di Papua.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

UPDATE

Dubes Tiongkok Puji Jamaah Islamiah sebagai Partai Politik yang Terorganisir dengan Baik

Kamis, 05 September 2024 | 08:08

Pemerintah Kanada Didesak Kenakan Tarif 100 Persen untuk Kapal Buatan China

Kamis, 05 September 2024 | 07:53

Kepulauan Seribu Potensi Jadi Maldives

Kamis, 05 September 2024 | 07:47

Paus Fransiskus Lagi Berkunjung, Polri Amankan 2 Terduga Teroris

Kamis, 05 September 2024 | 07:35

Sosialisasikan Pilkada, KPU Musi Rawas Tembus Daerah Terpencil dan Suku Anak Dalam

Kamis, 05 September 2024 | 07:32

JPU KPK Bacakan Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung GS Pagi Ini

Kamis, 05 September 2024 | 07:15

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

Kamis, 05 September 2024 | 07:01

Taiwan Sarankan Tiongkok Merebut Kembali Wilayah Manchuria yang Diambil Rusia

Kamis, 05 September 2024 | 07:00

Daftar Nomine Ballon d'Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo

Kamis, 05 September 2024 | 06:59

Puan Maharani: Kunjungan Paus Fransiskus Momen Perkuat Toleransi

Kamis, 05 September 2024 | 06:43

Selengkapnya