Berita

Mobil yang ditumpangi jenderal bintang dua Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Akan Cek Kejiwaan "Jenderal Bintang 2" Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

KAMIS, 06 MEI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua orang yang berada dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD telah diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Kedua orang tersebut adalah Rusdi Karepesina dan Rudy Dhanian Toro.

Terhadap Rusdi Karepesina,  pelanggar lalu lintas yang mengaku warga kekaisaran Sunda Nusantara, Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Kita akan coba koordinasikan dengan Bidang Dokkes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (5/5).


"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Selain memeriksa kejiwaan, Ditlantas juga akan berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memeriksa dugaan tindak pidana lain pada perkara ini. Salah satunya penggunaan surat-surat yang diduga palsu.

Warganet dihebohkan dengan aksi Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi SN 45 RSD terjaring razia oleh Satuan PJR Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Cawang menuju arah Semanggi.

Saat diberhentikan pengemudi mengeluarkan SIM yang bukan terbitan Korlantas Polri. Melainkan SIM dari Sunda Nusantara.

Kepada polisi, Rusdi lantas mengaku sebagai jenderal bintang dua Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Atas pelanggaran itu, Rusdi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya