Berita

Mobil yang ditumpangi jenderal bintang dua Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi Karepesina/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Akan Cek Kejiwaan "Jenderal Bintang 2" Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

KAMIS, 06 MEI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua orang yang berada dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD telah diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Kedua orang tersebut adalah Rusdi Karepesina dan Rudy Dhanian Toro.

Terhadap Rusdi Karepesina,  pelanggar lalu lintas yang mengaku warga kekaisaran Sunda Nusantara, Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Kita akan coba koordinasikan dengan Bidang Dokkes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (5/5).


"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Selain memeriksa kejiwaan, Ditlantas juga akan berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memeriksa dugaan tindak pidana lain pada perkara ini. Salah satunya penggunaan surat-surat yang diduga palsu.

Warganet dihebohkan dengan aksi Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi SN 45 RSD terjaring razia oleh Satuan PJR Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Cawang menuju arah Semanggi.

Saat diberhentikan pengemudi mengeluarkan SIM yang bukan terbitan Korlantas Polri. Melainkan SIM dari Sunda Nusantara.

Kepada polisi, Rusdi lantas mengaku sebagai jenderal bintang dua Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Atas pelanggaran itu, Rusdi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya