Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Selama Larangan Mudik, Operasional KRL Hanya Sampai Pukul 20.00

KAMIS, 06 MEI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, KAI Commuter melakukan pembatasan layanan operasional KRL. Seluruh lintasan hanya akan melayani penumpang hingga pukul 20.00 WIB.

Disampaikan VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang sudah ditetapkan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021.

Ppembatasan operasional ini dilakukan dari segi frekuensi maupun jam operasional perjalanan.


"Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB," kata Anne melalui keterangannya, Rabu (5/5), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selain jam operasional, jumlah perjalanan juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Berikut rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap lintasan:

1. Bogor/Depok – Jakarta Kota PP, 196 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

2. Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP, 180 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

3. Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota PP, 169 perjalanan, pukul 04.00-20:00 WIB.

4. Rangkasbitung/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP, 193 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

5. Tangerang – Duri PP, 94 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB

6. Tanjungpriok – Jakarta Kota PP, 54 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB

"Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna," jelas Anne.

KAI Commuter berharap masyarakat tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.

"Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta," demikian Anne Purba.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya