Berita

Ilustrasi penumpang bus/Net

Nusantara

Terminal Kalideres Tetap Dibuka Untuk Layanani Penumpang Non Mudik Dan Mendesak

RABU, 05 MEI 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh terminal di Jabodetabek akan ditutup selama periode larangan mudik Lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjelaskan bahwa penutupan tersebut mengacu pada larangan mudik sebagaimana yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan.

Namun demikian, ada sejumlah terminal yang akan tetap dibuka untuk mengakomodir masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek untuk kepentingan mendesak dan non mudik.


Dalam hal ini, BPTJ menyulap Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres untuk tetap membuka layanan antarkota antarprovinsi.

Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnain mengatakan, pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Kalideres tetap dibuka, tetapi khusus melayani bagi calon penumpang yang memiliki berkepentingan mendesak atau non mudik.

Misalnya perjalanan dinas, bekerja, kunjungan keluarga sakit dan ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga.

"Peraturan berdasarkan Keputusan Kadishub dan penetapan dari Kepala BPTJ. Kita tinggal tunggu surat keputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala BPTJ," kata Revi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (5/5).

Adapun persyaratan bagi calon penumpang berkepentingan mendesak harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Syaratnya harus punya SIKM, surat perjalanan dinas, cek Genose C-19 dan mengisi aplikasi e- HAC dengan cara download di Google Playstore," kata Revi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya