Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan: Musrenbang Jangan Sekadar Formalitas, Harus Mengarah Ke Pemulihan Pandemi Covid-19

SELASA, 04 MEI 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mengarah pada pemulihan pandemi Covid-19 dan pelaksanaannya bukan sekadar formalitas.

Hal tersebut disampaikan Puan usai menghadiri secara virtual pembukaan Musrenbang Nasional 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

“Kami ingatkan untuk Musrenbang Nasional betul-betul berjalan secara substantif, tidak sekadar formalitas, secara bottom up mulai dari tingkatan yang paling rendah yaitu desa sampai nasional,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (4/5)


Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menuturkan, Musrenbang merupakan model perencanaan pembangunan yang partisipatif sebagai esensi dari pemerintahan yang demokratis.
Musrenbang, kata Puan, harus menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk diterjemahkan dalam berbagai program pembangunan.

Menurutnya, pada masa pandemi Covid 19, Musrenbang diharapkan mengarah pada program dan kegiatan pemulihan pandemi Covid-19.

“Musrenbang diharapkan mengarah pada pemulihan pandemi Covid-19 dan dampak-dampak kesehatan, sosial, serta dampak ekonominya,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa kebijakan dan usaha penanggulangan pandemi Covid-19 serta seluruh dampaknya harus dilakukan konsisten, dengan kesadaran bersama, dan ketegasan regulasinya.

Puan mengingatkan bahwa konsistensi, kesadaran bersama, dan ketegasan pelaksanaan aturan itu sangat penting supaya kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus menurun hingga lebih terkendali.

“Menangani Covid-19 dan dampaknya ini perlu peran aktif semua pihak, supaya pandemi terkendali dan tidak terjadi ledakan kasus seperti di India,” demikian Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya