Berita

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/RMOL

Hukum

Tidak Logis Kalau Human Error, KPK Harus Selidiki Laporan Risma Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

SENIN, 03 MEI 2021 | 05:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (Bansos).

Kebijakan itu disampaikan Risma saat melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal data ganda penerima Bansos.

Merespons hal itu, pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan indikasi penyalahgunaan wewenang secara sistemik sangat kuat jika memang data penerima Bansos yang ganda sebanyak 21 juta orang.


Analisa, Suparji, tidak logis jika terjadinya data ganda itu karena disebabkan oleh human error.

"Indikasi sistemik sangat kuat jika memang data penerima Bansos yang ganda sampai 21 juta. Jika itu dianggap by accident atau adanya error dalam pencatatan atau human error rasanya tidak logis. Error pada umumnya tidak sampai massif jumlahnya," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).

Lebih lanjut, Suparji meminta KPK melakukan penyelidikan menindaklanjuti temuan Risma yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu.

Tujuannya, memeriksa berbagai pihak yang terkait dengan perkara pendataan penerima Bansos.

"KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dimulai dari tahun adanya data ganda tersebut. Jika ini benar sungguh tragis karena dana Bansos dikorup," pungkas Suparji.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya