Berita

Penandatangan Kesepakatan Bersama (KB) Jual Beli Gas antara PT Energasindo Heksa Karya (EHK) dengan Jindi South Jambi B Co. Ltd. (Jindi)/Net

Bisnis

Jalin Kesepakatan Dengan Jindi, Rukun Raharja Dapat Alokasi Gas 12 BBTUD Di Pulau Sumatera

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Energasindo Heksa Karya (EHK) telah menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) Jual Beli Gas dengan Jindi South Jambi B Co. Ltd. (Jindi). Penandatanganan KB tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 19 April 2021.

PT Energasindo Heksa Karya (EHK) adalah anak usaha PT Rukun Raharja, Tbk salah satu perusahaan migas terkemuka.

Direktur Utama PT Rukun Raharja, Djauhar Maulidi mengatakan, KB ini akan menjadi dasar Kerjasama antara EHK dan Jindi sebelum dikeluarkannya surat persetujuan alokasi gas dan harga gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh EHK dan Jindi.


Dengan ditandatanganinya KB tersebut, EHK telah resmi mendapatkan alokasi gas baru sebesar 12 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), sehingga total alokasi gas yang dimiliki EHK di Pulau Sumatera sampai dengan tahun 2021 ini adalah sebesar 26 BBTUD.

KB/PJBG antara EHK dan Jindi ini berlaku untuk masa kerjasama selama 20 tahun atau sampai dengan tahun 2040. Dalam mengakomodasi penambahan alokasi gas tersebut EHK akan bekerjasama dengan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI). TGI sudah lebih dari 10 tahun menjadi mitra EHK dalam pengaliran gas milik EHK di Pulau Sumatera.

Djauhar Maulidi menyampaikan, kinerja Perseroan tahun 2020 lalu mengalami penurunan akibat dari pandemi Covid-19, oleh karenanya tahun ini pihaknya terus mencari kontrak baru agar dapat mendongkrak kinerja 2021.

"Alokasi gas ini nantinya akan didistribusikan di Pulau Sumatera dengan target market yaitu industri pulp & paper di Jambi, mensuplai kekurangan pasokan gas untuk PLN di Purwodadi dan potensi CNG di Sumatera," kata dia, Jumat (30/1).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya