Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net
Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana/Net
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengurai ada tiga kategori penggunaan kekerasan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata tersebut yang hingga saat ini kerap melakukan kontak senjata baik kepada sipil maupun aparatur negara.
"Pertama, kategori penggunaan kekerasan dalam bentuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pihak-pihak seperti ini menggunakan kekerasan namun tidak ada niatan dari pelaku untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengusung ideologi separatisme,†kata Hikmahanto lewat keterangannya, Jumat (30/4).
Populer
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
UPDATE
Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01
Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55
Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29
Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12
Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00
Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31
Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17
Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11
Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40
Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08