Berita

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net

Presisi

Larangan Mudik, Polda Metro Pantau Jalur-jalur Tikus

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 16:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah melakukan penjagaan di jalur-jalur tikus alias jalur tembusan yang biasa dilewati pemudik menghindari penjagaan aparat.

"Ini yang kita evaluasi mana jalur-jalur yang tembus mereka ini, sudah kita tutupi semuanya. Oleh Pak Dirlantas udah langsung ditutup," kata Yusri kepada wartawa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).

Yusri menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan edukasi dan efek jera terhadap travel-travel gelap yang masih nekat mengkut penumpang untuk pulang ke kampung halaman.


"Makanya nyok di rumah aje atau nyok di Jakarta aje. Kami menginfokan nyok di Jakarta aje nggak usah kemana-mana. Kasihan emak-emak kita, kasihan nenek kita kalau kita bawa penyakit ke sana," tekan Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 115 kendaraan travel gelap. Kendaraan ini tertangkap basah saat hendak mengantar warga mudik tidak memenuhi syarat selama masa pengetatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, travel gelap ini terjaring razia dalam operasi yang digelar pada 27-28 April 2021. Kendaraan travel yang terjaring ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan.

"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit dan kepada mereka diberikan penindakan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, ratusan travel gelap ini diamankan karena melanggar izin trayek yang tidak untuk peruntukannya. Ada pula mobil plat hitam yang tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara berbayar.

"Kegiatan ini hunting season baik itu di jalan tol, arteri, jalur tikus yang sudah di mapping sering digunakan travel gelap itu," jelasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya