Berita

Moeldoko dilaporkan pihak Demokrat atas dugaan pemalsuan surat kuasa/Net

Politik

Demokrat Laporkan Moeldoko Cs Ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga Ketua DPC Partai Demokrat untuk mengajukan gugatan kepada DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Atas dasar tindakan tersebut, tiga Ketua DPC Partai Demokrat tersebut melaporkan Moeldoko Cs kepada aparat penegak hukum.

"Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas,” ujar  Mehboob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat yang sah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,  lewat keterangan persnya, Kamis (29/4).


Mehboob mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna memohon perlindungan hukum terhadap para pelapor tersebut.

Pasalnya, sejak pelaporan, tiga Ketua DPC tersebut mengaku diteror, diintimidasi, untuk mencabut laporannya.

"Karena itu, kami pun melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum.Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan,” katanya.

Mehbob meyakini aparat kepolisian akan memberikan jaminan perlindungan terhadapa para Ketua DPC Partai Demokrat yang terkait dengan perkara dugaan pemalsuan itu.

"Kami sangat percaya kepada Kapolri bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC kami yang diteror. Untuk itu, surat mohon perlindungan hukum pun kami layangkan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya