Berita

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

Enam Partai Oposisi Bersatu Gulingkan PM Thailand Prayut Chan-o-cha

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kursi kepemimpinan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha bergoyang, setelah enam partai oposisi mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut pengunduran dirinya, terutama karena dugaan kegagalannya dalam mengelola wabah Covid-19.

Partai-partai tersebut menuduh Jenderal Prayut gagal dalam pekerjaan administrasi publiknya dan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada bangsa.

Sompong Amornvivat, pemimpin oposisi utama Partai Pheu Thai, membacakan pernyataan bersama yang isinya menuntut Jenderal Prayut segera mundur pada Rabu (28/4) waktu setempat.

"Selain ketidakmampuannya menjalankan administrasi publik, ia juga gagal menangani wabah Covid-19 secara efektif dan dalam menjaga perdamaian di masyarakat," kata Sompong, seperti dikutip dari Bamgkok Post, Kamis (29/4).

Blok itu bersikeras pengunduran diri itu akan membuka jalan bagi "pemerintahan profesional" untuk mengambil alih.

Negara tersebut telah mencapai titik di mana sebagian besar anggota masyarakat sekarang setuju dengan seruan oposisi agar Jenderal Prayut mengundurkan diri dan digantikan oleh orang lain yang jujur ​​dan berpengetahuan luas.

"Oposisi hari ini atau besok akan mengajukan petisi kepada Komisi Anti-Korupsi Nasional untuk menggulingkan Jenderal Prayut," kata Sompong.  

"Dan jika Jenderal Prayut masih menolak untuk mengalah dan mencoba mempertahankan kekuasaan sampai akhir sesi parlemen yang baru, dia akan menyaksikan reaksi publik," lanjutnya.

Sementara itu, pemimpin oposisi Partai Maju, Pita Limjaroenrat mengatakan bukan hanya Jenderal Prayut yang harus pergi, tetapi juga konstitusi, yang dia gambarkan sebagai jangkar pemerintah saat ini untuk kekuasaan.  

Pita juga menyarankan agar segera dibentuk pemerintahan sementara untuk menangani wabah Covid-19 dan menulis ulang piagam, dan parlemen dibubarkan untuk memungkinkan pemilihan umum secepat mungkin.

Sementara itu, Jade Donavanik, seorang sarjana hukum dan mantan penasihat Komite Perancang Konstitusi, mengatakan jika pemerintah mengundurkan diri, konstitusi masih mewajibkan kabinet untuk terus bekerja sebagai pengurus sementara parlemen memilih perdana menteri baru dari daftar calon perdana menteri yang dicalonkan oleh partai politik.

"Dalam kasus ini, hanya ada dua kandidat yang dapat dipilih: Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul dan Abhisit Vejjajiva yang merupakan mantan anggota parlemen dari Partai Demokrat," kata Jade.

"Konstitusi juga mengizinkan 250 senator untuk mengambil bagian dalam pemilihan perdana menteri baru oleh parlemen," ujarnya.

Menurutnya, seruan oposisi untuk pergantian pemerintahan secara tiba-tiba tidak mungkin secara teknis atau konstitusional. Tidak ada pilihan kecuali mengikuti prosedur parlementer saat ini. Namun, hal itu tampaknya bukan yang diinginkan oleh pihak oposisi.  

"Yang sebenarnya diinginkannya adalah menjadi pemerintah," ujarnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya