Berita

Beberapa cairan yang ditemukan di bekas kantor FPI di Petamburan/Ist

Presisi

Masih Didalami Labfor, Polisi Belum Bisa Pastikan Cairan Yang Disita Dari Markas FPI Bahan Peledak

RABU, 28 APRIL 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan pendalaman melalui Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap barang bukti beberapa cairan yang diduga bahan peledak dari proses penyitaan di bekas kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.

“Sampai saat ini kita belum menerima (hasil Labfor) jadi masih dalam proses, apakah barang bukti yang di temukan di Petamburan tersebut mengandung cairan nitrat, nanti kita tunggu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/4).

Usai melakukan penangkapan terhadap Munarman Selasa sore, tim Densus langsung bergerak menuju ke bekas kantor DPP FPI di Petamburan.


Darisana Densus menemukan beberapa botol plastik berisi cairan bahan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak yang mirip seperti ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain cairan aseton, polisi juga mengamankan atribut FPI serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI, Jakarta.

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah tudingan bahwa cairan tersebut merupakan bahan peledak. Melainkan cairan yang ditemukan oleh Densus itu adalah cairan pembersih toilet atau WC yang memang digunakan oleh FPI.

“Dahulu biasa digunakan FPI dalam program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid juga mushala,” tandas Aziz.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya