Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOLSumut

Presisi

Usut Penggunaan Alat Rapid Tes Bekas Di KNIA, Polda Sumut Gali Keterangan Dari Para Korban

RABU, 28 APRIL 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Sumatera Utara masih terus mendalami dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas kepada para calon penumpang di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA), Deli Serdang.

Selain mengamankan 6 orang petugas pelaksana pemeriksaan rapid tes, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban pemeriksaan rapid tes antigen yang menggunakan alat bekas tersebut.

"Ada beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain memintai keterangan dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di Bandara KNIA kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/4).


Hadi menjelaskan, penangkapan 6 petugas pemeriksa rapid tes antigen dilakukan di bandara KNIA pada Selasa sore (27/4).
Selain mengamankan para petugas tersebut, mereka juga mengamankan barang bukti alat rapid tes bekas yang diduga digunakan untuk mengelabui para calon penumpang yang hendak terbang dari KNIA.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana UU kesehatan," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sejumlah petugas pemeriksa rapid tes antigen di KNIA ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan alat bekas untuk memeriksa calon penumpang.

Modusnya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang dengan menggunakan alat rapid tes bekas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya