Berita

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman/Net

Politik

Kata Pengacara Munarman, Yang Ditemukan Polisi Di Bekas Kantor FPI Cuma Deterjen Dan Obat Pembersih Toilet

RABU, 28 APRIL 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak ada temuan yang menghebohkan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di gedung bekas Sekretariat DPP FPI terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution mengatakan bahwa yang ditemukan pihak polisi cuma deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala.

Sementara mengenai buku-buku yang disita polisi dari kediaman Munarman, Hariadi menyebut itu merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi kliennya.


"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi hak asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (28/4).

Munarman ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman juga diduga melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya