Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Menuju Tangerang Religi, Pemkab Gelontorkan Rp 4,9 Miliar Untuk Insentif Guru Ngaji

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam rangka meningkatkan nilai religius, pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengapresiasi guru ngaji dengan meningkatkan insentif melalui Program Tangerang Religi.

Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Uwes Al Qurni mengatakan program itu merupakan inisiatif dari Bupati Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli yang ditujukan untuk 17.810 guru ngaji hingga 2023.

Insentif sendiri masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten tangerang untuk tahun 2019-2023.

"Untuk penerima insentif guru ngaji Alhamdulillah selalu naik setiap tahunnya. Tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4).



Untuk tahun ini, Pemkab Tangerang menganggarkan Rp 4,9 miliar atau masing-masing guru ngaji akan mendapatkan sebesar Rp 1,4 juta.



“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” ujar Ahmad.

Pada 2019, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif sebanyak 3.006 orang, sementara pada 2020 naik menjadi 3.288 orang.

Dalam pelaksanaannya, Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.



Program Tangerang Religi bertujuan untuk meningkatkan nilai religius dalam kehidupan beragama, yang terdiri dari aqidah, ibadah dan akhlak.

Insentif untuk guru ngaji merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan dan tokoh agama.

Program Tangerang Religi adalah satu dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang.

Selain Program Tangerang Religi, Kabupaten Tangerang memiliki beberapa program lainnya, yaitu Sanitasi Berbasis Pesantren (SANITREN), Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat, Masyarakat Bugar, Sayang Barudak, hingga Tangerang MANTAP (Tangerang Mandiri Tahan Pangan).

Kemudian ada GERBANG MAPAN (Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai), KEMBANGKU (Pengembangan Bantuan Permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro), OPTIMA (Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Manajemen Aset), GEBRAK PAKUMIS PLUS (Gerakan Berantas Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin), KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah) serta LESTARI (Pengelolaan dan Pemantauan Sumber Daya Air). PEKAT LANTAS (Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas) dan PROAKTIF (Produk Inovatif dan Kreatif).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya