Berita

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net

Politik

31 Titik Penyekatan Disiapkan Polda Metro Jaya Larang Pemudik

SABTU, 17 APRIL 2021 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 31 titik penyekatan terkait kebijakan larangan mudik. Pos penyekatan tersebut nantinya dijaga oleh aparat selama 24 jam.

"31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/4).  

Sambodo menjelaskan, titik yang disiapkan tersebut terdiri dari jalur utama maupun jalur tikus yang kerap dipakai pemudik untuk menghindari pos penyekatan.


"Titik utama nanti di Gerbang Tol Cikarang Barat, nanti (kendaraan) kita keluarkan di situ dan kendaraan-kendaraan nanti akan langsung kita putarkan balik kembali ke jalan tol ke arah Jakarta," kata Sambodo.

Adapun titik lain ialah, Jembatan Siphon Cibeet Saluran Tarum Barat, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Titik ini, kata Sambodo satu dari 14 titik penyekatan jalur tikus untuk menuju Karawang, setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya

Selain itu, titik pengamanan di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi juga dipantau oleh Sambodo beserta jajaran.

"Kedung Waringin itu adalah jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju ke arah Karawang," imbuh Sambodo.

Sambodo menegaskan, jika warga yang tak memiliki SIKM tetap melakukan mudik, maka petugas akan mengarahkan warga untuk memutarbalik kendaraannya.

Namun, bagi travel gelap ataupun truk yang mengangkut penumpang saat mudik, petugas akan menyita kendaraan tersebut.

"Itu akan kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 mei," jelas Sambodo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya