Berita

Lambang KPK/Net

Hukum

KPK Resmi Tahan Dua Anggota DPRD Jawa Barat Terkait Suap Dana Banprov

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani dalam kasus suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu TA 2017-2019.     

Keduanya ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka tersebut ditahan 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) sore.


Ade Barkah dan Siti Aisyah sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2021 atas pengembangan tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 yang menetapkan 4 orang tersangka, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi (SP); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan Di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan Carsa ES (CAS) selaku swasta.

"Saat ini empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," lanjut Lili.

Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 yang saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya