Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Andri Yansah/Ist

Politik

Sabar, Pencairan THR Jakarta Masih Tunggu Regulasi Pusat

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan aturan terkait Tunjungan Hari Raya (THR) pada lebaran Idul Fitri 2021.

"Kami dari provinsi akan menunggu kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/4).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengaku siap membuka ruang dengan asosiasi pengusaha untuk mencari jalan tengah formulasi THR terhadap sektor usaha yang masih belum stabil atas dampak pandemi Covid-19.


"Masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar penuh. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja," ujar Andri.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR) lebaran atau THR keagamaan pada Senin pekan depan (12/4).

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinar Titus Jogaswitani memastikan bakal ada perbedaan aturan THR antara tahun ini dengan tahun lalu.

Salah satunya, hanya sektor usaha tertentu yang diperbolehkan untuk mencicil pembayaran THR kepada buruh. Meski demikian, di luar beberapa sektor yang terdampak covid-19, ia memastikan bahwa tahun ini THR wajib dibayarkan penuh dan tepat waktu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya