Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Andri Yansah/Ist

Politik

Sabar, Pencairan THR Jakarta Masih Tunggu Regulasi Pusat

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan aturan terkait Tunjungan Hari Raya (THR) pada lebaran Idul Fitri 2021.

"Kami dari provinsi akan menunggu kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/4).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengaku siap membuka ruang dengan asosiasi pengusaha untuk mencari jalan tengah formulasi THR terhadap sektor usaha yang masih belum stabil atas dampak pandemi Covid-19.


"Masukan usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar penuh. Kalau dari asosiasi seperti kemarin karena memang beralasan kondisi Covid masih belum berakhir. Jadi usulan boleh-boleh saja," ujar Andri.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengumumkan ketentuan tunjangan hari raya (THR) lebaran atau THR keagamaan pada Senin pekan depan (12/4).

Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinar Titus Jogaswitani memastikan bakal ada perbedaan aturan THR antara tahun ini dengan tahun lalu.

Salah satunya, hanya sektor usaha tertentu yang diperbolehkan untuk mencicil pembayaran THR kepada buruh. Meski demikian, di luar beberapa sektor yang terdampak covid-19, ia memastikan bahwa tahun ini THR wajib dibayarkan penuh dan tepat waktu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya