Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Selama Periode Larangan Mudik, SIKM Di Jakarta Kembali Berlaku

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hanya akan mengoperasikan satu terminal bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), yaitu Terminal Pulogebang, selama periode larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

"Sementara untuk Terminal lainnya seperti Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok akan dilakukan pelarangan operasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (9/4).

Selain menutup sejumlah akses terminal bus AKAP, Dishub DKI juga kembali memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang akan disesuaikan dengan mekanisme yang diatur Satgas Covid-19.


Dijelaskan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, ada 3 kategori kelompok yang wajib menyertakan SIKM.

"Pertama bagi institusi pemerintah tentu harus dilengkapi surat izin jalan dari minimal eselon 2, selanjutnya bagi petugas maupun karyawan perusahaan juga dilengkapi surat jalan dari direktur perusahaan yang bersangkutan," tutur Syafrin.

"Sementara dari masyarakat ataupun dari pekerjaan nonformal itu dilengkapi dengan izin keluar masuk dari Kelurahan," pungkas Syafrin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya