Berita

Aktivis menyaksikan langsung sidang lanjutan Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Jumhur Hidayat Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi JPU

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 10:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jumhur Hidayat kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax. Adapun agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

"Agenda sidang pemeriksaan ahli dari Jaksa. Kemungkinan ahli bahasa. Untuk Pak Jumhur hadir kembali," ungkap kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/4).

Sebelumnya, setelah beberapa kali sidang melalui online, Jumhur Hidayat akhirnya bisa hadiri langsung sidang perkaranya. Pada Senin (5/4) yang lalu, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, Jumhur menyinggung laptop milik anaknya yang disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.


Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hosx yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitanya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 UU RI 1/1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU RI 19/2016 tentang perubahan dari UU RI 11/2008 tentang ITE.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya