Berita

AHY bersmaa kader Partai Demokrat di lereng Gunung Arjuno/Ist

Politik

Moeldoko Cs Bakal Gugat Di PTUN, AHY: Jangan Sampai Gali Lubang Lebih Dalam

SELASA, 06 APRIL 2021 | 03:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak gentar menghadapi gugatan yang akan diajukan Moeldoko Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

AHY mengaku kader Partai Demokrat siap untuk menyodorkan bukti di depan majelis hakim bahwa kepengurusan hasil kongres 2020 adalah yang sah di mata hukum.

"Kemudian terkait dengan gugatan hukum, kita siap saja, Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apapun," kata AHY dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/4).


AHY menegaskan, kader Demokrat tidak pernah takut karena memperjuangkan keadilan dan hak politiknya sebagai warga negara.

"Kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan hak sebagai warga negara hak sebagai partai politik yang sah di negeri ini," tandasnya.

Seperti diketahui, Kemenkumham menolak kepengurusan Moeldoko cs karena dianggap tidak melengkapi berkas.

Beberapa kelengkapan yang tak diberikan adalah surat persetujuan dari majelis tinggi, perwakilan separuh ketua DPD dan perwakilan 2/3 DPC. Sehingga, KLB tersebut dikatakan telah melanggar AD/ART parpol.

AHY mengaku kadernya sudah siap seratus persen seandainya penolakan dari Kemenkumham atas pengesahan kubu Moeldoko itu dibawa ke meja hijau.

"Jadi kalau mereka kemudian akan membawa ini ke ranah hukum ya kami tidak merasa gentar sedikit pun akan kami hadapi," jelasnya.

Meski demikian, AHY berpesan kepada kubu Moeldoko Cs berfikir ulang, karena dikhawatirkan hasil PTUN akan mempermalukan mereka.

"Tetapi saran saya pikir-pikir lagi, karena nanti jangan sampai justru menggali lubang yang lebih dalam lagi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyapa kader di lereng Pegunungan Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Langkah itu dilakukan untuk mensolidkan internal kader agar tetap bekerja dan membantu rakyat, pasca keputusan Kemenkumham menolak kepengurusan kubu Moeldoko beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Kantor Berita RMOLJatim, acara itu dihadiri oleh Plt Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak, Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Bayu Airlangga dan pengurus dari 38 kabupaten/kota di Jatim.

Sedangkan dari DPP nampak hadir Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Herzaky dan Bendahara Umum PD Renville Antonio.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya