Berita

Habib Rizieq Shihab saat mengikuti sidang secara online dari Rutan Bareskrim Polri/Repro

Hukum

Minta PN Jaktim Putar Ulang Eksepsinya, Habib Rizieq: Kalau Tidak Saya Bawa Ke DPR

RABU, 31 MARET 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyiarkan ulang sidang pembacaan eksepsi dirinya dan hukum di laman Youtube PN Jakarta Timur.

Habib Rizieq merasa ada diskriminasi. Pasalnya, saat sidang dakwaan jaksa dan jawaban jaksa atas eksepsi ditayangkan secara streaming di laman Youtube PN Jakarta Timur. Sementara saat ia dan penasehat hukum membacakan eksepsi tidak ditayangkan.

"Saya minta lewat majelis yang mulia ini, saya minta untuk dikabulkan agar rekaman eksepsi yang saya bacakan dan dibaca juga oleh penasehat hukum dari sidang yang ada untuk disiar ulang oleh tim streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kalo tidak disiar ulang jelas ini diskriminatif, saya minta kepada penasehat hukum untuk memproses ini secara politik ke DPR maupun secara hukum digugat karena kita punya Undang-Undang Anti Diskriminasi," kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3).


Sementara itu, majelis hakim merespon permintaan terdakwa dan akan meneruskannya kepada bagian teknis IT PN Jakarta Timur.

"Usulan terdakwa eksepsi kemarin disiar ulang nanti juga akan dikomunikasikan dengan bagian teknis. Sementara ditampung dulu," kata majelis hakim

Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Sihab menyampaikan protes kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menayangkan langsung jalannya sidang dakwaan jaksa dan jawaban jaksa atas eksepsi secara streaming di laman Youtube PN Jakarta Timur. Sementara saat terdakwa dan penasehat hukum membacakan eksepsi tidak ditayangkan.

"Jadi publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa, begitu saya melakukan eksepsi dengan penasehat hukum tidak satupun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan itu sangat merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini," ujar Habib Rizieq.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya