Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kegiatan vaksinasi untuk wartawan di Balai Kota DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Kolaborasi Bersama Dewan Pers, Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Untuk Wartawan

RABU, 24 MARET 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Profesi wartawan dan pekerja media memiliki risiko keterpaparan Covid-19 yang cukup tinggi karena terbiasa berinteraksi dengan banyak orang dalam melakukan tugas.

Berangkat dari hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pers mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi wartawan dan pekerja media di Balai Kota DKI Jakarta.

“Kami bersyukur, alhamdulillah, hari ini dimulai program bersama untuk vaksinasi bagi teman-teman wartawan dan media," kata Gubernur DKI Jakarta Anies saat jumpa pers Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (24/3).


Dengan adanya vaksinasi wartawan ini, Anies berharap wartawan bisa melaksanakan tugasnya dengan tenang karena risikonya lebih terkendali dan selalu sehat.

Selain itu, sebagai pilar keempat dalam demokrasi, para wartawan tetap dapat berperan besar dalam membawakan informasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan obyektif, walaupun di tengah tantangan pandemi.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Dewan Pers ini, program ini adalah buah dari kolaborasi yang telah berjalan selama ini," pungkas Anies.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya vaksinasi ini.

Kegiatan ini, lanjut Nuh, adalah bagian dari upaya Dewan Pers untuk memberikan perlindungan kepada awak media, sehingga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

“Atas nama Dewan Pers dan rekan-rekan media saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, seluruh jajaran Pemprov DKI," ujar Nuh.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 5.200 vaksin diperuntukkan bagi 4.500 wartawan dan pekerja media yang dihimpun datanya oleh Dewan Pers, sedangkan selebihnya adalah mencakup media internal Pemprov DKI Jakarta.

Vaksinasi dosis pertama mulai tanggal 24 Maret 2021 sampai 8 April 2021. Vaksinasi dilakukan kepada 400 orang per hari, mulai pukul 8.00-15.00 WIB. Kecuali, hari Jumat kepada 300 orang, mulai pukul 8.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00-15.00 WIB.  

Berdasarkan surat edaran Kemenkes RI yang baru, untuk vaksin dosis kedua dilaksanakan setelah 28 hari dari dosis pertama. Vaksinasi dosis kedua rencananya tetap dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya