Berita

Pesawat Trigana Air rute Jakarta-Makassar tergelincir di Bandara Halim/Net

Pertahanan

Analisa Pengamat, Trigana Air Tergelincir Di Halim Erat Kaitannya Dengan Masalah Perawatan

SENIN, 22 MARET 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pesawat kargo Trigana Air 737-500 rute Jakarta-Makassar tergelincir di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Sabtu (20/3).

Pesawat tergelincir diduga karena mengalami kerusakan mesin.

Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan Trigana Air PSK-YSF rute Jakarta-Makassar di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (20/3), adalah karena mengalami gangguan mesin.


Menurut Dudi, faktor gangguan itu tidak terlepas dari masalah perawatan (maintenance).

"Salah satu faktor penyumbang kecelakaan Trigana di antaranya gangguan mesin yang dilaporkan kepada ATC, kemudian minta Return To Base (RTB). Terkait dengan gangguan mesin tersebut erat kaitannya dengan faktor maintenance," demikian kata Dudi, Senin (22/3).

Dia menyadari, pandemi Covid-19 telah menyulitkan semua pihak, termasuk perusahaan penerbangan. Namun, bukan berarti sektor perawatan dapat diabaikan dalam industri penerbangan.

"Perawatan ini harus diawasi ketat oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan juga oleh masing-masing maskapai,” katanya.

Dudi menambahkan, urusan perawatan pesawat merupakan sisi penting lantaran menyangkut keselamatan.

"Keberadaan teknisi dan pengawasan perawatan juga menjadi penting dalam kondisi banyak terjadi pengurangan tenaga kerja termasuk di sektor penerbangan karena ini terkait keselamatan penerbangan dan keselamatan kerja," tandasnya.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini tengah melakukan investigasi dan telah mengamankan black box dari pesawat tersebut.

Investigasi dipimpin oleh Capt Nurcahyo. Namun sejauh mana proses investigasi, hingga kini belum ada keterangan resmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya