Berita

PM Ceko Andrej Babis (kanan), Menlu Israel Gabi Ashkenazi, kiri tengah, dan Menteri Keamanan Publik Israel Amir Ohana menghadiri pembukaan kantor diplomatik baru Republik Ceko di Yerusalem pada 11 Maret 2021/Net

Dunia

Dikecam Palestina Dan Liga Arab, Ceko Berdalih Itu Hanya Kantor Layanan Bagi Warganya

SENIN, 15 MARET 2021 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Palestina dan Liga Arab mengutuk keputusan Republik Ceko yang membuka kantor perwakilannya di Yerusalem. Tindakan itu jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina bahkan menyebut keputusan Praha sebagai 'serangan terang-terangan terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka'.

"Ini pelanggaran mencolok hukum internasional,"  ujar kementrian itu seperti dikutip dari Arab News, Minggu (14/3) dan mengatakan langkah Praha akan merusak prospek perdamaian.


Republik Ceko pada Kamis (11/3) membuka kantor diplomatiknya di Yerusalem. Turki telah menyuarakan kekecewaannya atas langkah yang diambil Ceko dan mengatakan bahwa keputusan Ceko bisa mengikis upaya perdamaian dalam konflik Palestina-Israel/

Liga Arab juga mengutuk langkah Ceko.

Di Kairo, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa status hukum Yerusalem akan dipengaruhi oleh keputusan satu negara atau lainnya untuk membuka kantor perwakilan.

"Yerusalem Timur adalah tanah yang diduduki menurut hukum Internasional," kata Aboul Gheit.

Kementerian Luar Negeri Ceko segera menanggapi keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa kantor itu bukan kedutaan, melainkan dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan strategis Praha dengan Israel dan meningkatkan layanan bagi warga Ceko di sana.

"Pembentukan kantor tersebut tidak berdampak pada keinginan Republik Ceko untuk lebih mengembangkan hubungan politik dan ekonomi dengan Otoritas Palestina," ujar pernyataan kementerian.

Namun, menurut laporan Arab News, Ceko adalah salah satu pendukung terkuat Israel di UE. Ceko termasuk negara yang menentang keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk meluncurkan penyelidikan kejahatan perang di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya