Berita

PM Ceko Andrej Babis (kanan), Menlu Israel Gabi Ashkenazi, kiri tengah, dan Menteri Keamanan Publik Israel Amir Ohana menghadiri pembukaan kantor diplomatik baru Republik Ceko di Yerusalem pada 11 Maret 2021/Net

Dunia

Dikecam Palestina Dan Liga Arab, Ceko Berdalih Itu Hanya Kantor Layanan Bagi Warganya

SENIN, 15 MARET 2021 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Palestina dan Liga Arab mengutuk keputusan Republik Ceko yang membuka kantor perwakilannya di Yerusalem. Tindakan itu jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Palestina bahkan menyebut keputusan Praha sebagai 'serangan terang-terangan terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka'.

"Ini pelanggaran mencolok hukum internasional,"  ujar kementrian itu seperti dikutip dari Arab News, Minggu (14/3) dan mengatakan langkah Praha akan merusak prospek perdamaian.


Republik Ceko pada Kamis (11/3) membuka kantor diplomatiknya di Yerusalem. Turki telah menyuarakan kekecewaannya atas langkah yang diambil Ceko dan mengatakan bahwa keputusan Ceko bisa mengikis upaya perdamaian dalam konflik Palestina-Israel/

Liga Arab juga mengutuk langkah Ceko.

Di Kairo, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa status hukum Yerusalem akan dipengaruhi oleh keputusan satu negara atau lainnya untuk membuka kantor perwakilan.

"Yerusalem Timur adalah tanah yang diduduki menurut hukum Internasional," kata Aboul Gheit.

Kementerian Luar Negeri Ceko segera menanggapi keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa kantor itu bukan kedutaan, melainkan dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan strategis Praha dengan Israel dan meningkatkan layanan bagi warga Ceko di sana.

"Pembentukan kantor tersebut tidak berdampak pada keinginan Republik Ceko untuk lebih mengembangkan hubungan politik dan ekonomi dengan Otoritas Palestina," ujar pernyataan kementerian.

Namun, menurut laporan Arab News, Ceko adalah salah satu pendukung terkuat Israel di UE. Ceko termasuk negara yang menentang keputusan Pengadilan Kriminal Internasional untuk meluncurkan penyelidikan kejahatan perang di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya