Berita

Aksi protes di Myanmar/Net

Dunia

Korsel Ijinkan Warga Myanmar Perpanjang Masa Tinggal Sementara Sampai Situasi Stabil

SENIN, 15 MARET 2021 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan terus memantau situasi di Myanmar sambil bekerja sama erat dengan mitra penting termasuk Amerika Serikat dan ASEAN.

"Kami akan terus mengerahkan upaya untuk berkontribusi pada pemulihan demokrasi di Myanmar," ujar pernyataan pemerintah Korsel, seperti dikutip dari Mizzima, Minggu (14/3). Menambahkan bahwa pemerintah negara itu secara khusus akan terus meninjau perhatian khusus pada perlindungan warga dan perusahaan Korea di Myanmar.
Korsel  juga berencana untuk menerapkan, jika perlu, tindakan kemanusiaan khusus untuk mengizinkan warga negara Myanmar yang tinggal di Republik Korea untuk memperpanjang masa tinggal mereka sampai situasi stabil di Myanmar.

Warga negara Myanmar yang menghadapi kesulitan dalam memperpanjang visa mereka akan diizinkan untuk tinggal dengan status sementara. Warga negara Myanmar yang visanya telah kedaluwarsa tidak akan dikenakan pemberangkatan paksa dan akan diizinkan untuk berangkat secara sukarela setelah situasi politik mereda di Myanmar.

Warga negara Myanmar yang menghadapi kesulitan dalam memperpanjang visa mereka akan diizinkan untuk tinggal dengan status sementara. Warga negara Myanmar yang visanya telah kedaluwarsa tidak akan dikenakan pemberangkatan paksa dan akan diizinkan untuk berangkat secara sukarela setelah situasi politik mereda di Myanmar.

Pemerintah menyatakan keprihatinan atas kekerasan di Myanmar dan menyerukan kembalinya demokrasi di negara tersebut. Seruan berulang kali dari komunitas internasional, termasuk pemerintah Korea, tentang penghentian penggunaan kekerasan oleh militer dan pasukan polisi Myanmar yang telah menimbulkan banyak korban sampai saat ini tidak diindahkan.

Sebagai tanggapan, sejak pekan lalu pemerintah Korea telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah berikut.

Pertama, pemerintah Korea akan menangguhkan pertukaran dan kerja sama baru di bidang pertahanan dan keamanan dengan Myanmar.

Kedua, pemerintah Korea tidak akan mengizinkan ekspor pasokan militer ke Myanmar, dan akan secara ketat mengontrol ekspor barang-barang penggunaan ganda. Belum ada kasus ekspor pasokan militer ke Myanmar sejak Januari 2019.

Ketiga, Pemerintah Korea akan meninjau kembali bantuan pembangunan ke Myanmar. Namun, pemerintah akan terus memberikan bantuan proyek yang terkait langsung dengan mata pencaharian masyarakat Myanmar serta bantuan kemanusiaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya