Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Atas Nama 64 Negara, Kuba Minta Negara Luar Berhenti Ikut Campur Urusan Xinjiang China

SABTU, 13 MARET 2021 | 13:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sikap campur tangan sejumlah negara Barat dalam urusan Xinjiang China mendapat sorotan pada sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) yang saat ini sedang berlangsung di Jenewa, Swiss.

Dalam sebuah pernyataan bersama, perwakilan Kuba di PBB atas nama 64 negara menyerukan beberapa kekuatan untuk berhenti membuat tuduhan tidak berdasar terhadap China karena motivasi politik.

"Semua pihak harus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif, dan dengan tegas menentang politisasi hak asasi manusia dan standar ganda," kata pernyataan bersama itu," seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (13/3).


Pernyataan tersebut memuji filosofi yang berpusat pada rakyat yang dikejar pemerintah China dan pencapaian yang telah dibuat negara itu dalam perjuangan hak asasi manusianya.

"Xinjiang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari China. Kami mendesak pihak terkait untuk mematuhi tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan memanipulasi masalah terkait Xinjiang, menahan diri dari membuat tuduhan tidak berdasar terhadap China karena motivasi politik. dan membatasi pembangunan negara berkembang dengan dalih hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Sebelumnya, pada 5 Maret, Belarus menyampaikan pidato bersama atas nama 71 negara pada sesi UNHRC ke-46, menekankan bahwa urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China dan tidak boleh diganggu oleh kekuatan eksternal.

Juga dalam beberapa hari terakhir, sejumlah negara telah menyatakan dukungan kuat mereka untuk China terkait masalah Xinjiang dan Hong Kong dalam pernyataan masing-masing yang disampaikan pada sesi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya