Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Lima Parpol Ini Bisa Saja Dukung Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

SABTU, 13 MARET 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bukan tidak mungkin akan ada partai politik yang mendukung gagasan penambahan masa jabatan Presiden, dari hanya dua periode menjadi tiga periode. Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Masie, sejumlah partai partai politik memiliki kepentingan untuk mendorong hal itu.

"Bisa jadi wacana Jokowi tiga periode akan didukung PPP, PKB, dan Nasdem. Juga PKPI dan Hanura," kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/3).

Partai Gerindra dirasanya tidak akan memberikan dukungan karena memiliki tokoh yang akan didorong untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 mendatang. Tokoh itu adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sementara Partai Golkar dirasa masih bersikap abu-abu menyikap wacana ini. Sejauh ini Partai Golkar belum memperlihatkan tanda-tanda akan mengusung capres sendiri.


Jerry mengingatkan, isu tiga periode Jokowi ini digulirkan tahun 2019 dan 2020. Presiden Jokowi sendiri telah menolak ide itu mentah-mentah. Jerry menekankan, sikap Jokowi ini bisa saja berubah lantaran politik tak pernah kekal. 

"Ingat, politik tak kekal. Dalam satu detik bisa berubah. Bola panas ini ada di tangan DPR," ujarnya.

Bagi Jerry, jabatan Presiden seperti diatur dalam pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 sudah tegas, yakni hanya 10 tahun alias dua periode. Jika ditambahkan maka sistem demokrasi dan reformasi akan rusak atau ternoda.

"Usulan tiga periode sekali lagi bagi saya irasional," pungkas Jerry.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya