Berita

Korea Selatan perpanjang aturan jarak sosial/Net

Dunia

Hadapi Gelombang Keempat Covid-19, Korsel Perpanjang Aturan Jarak Sosial

JUMAT, 12 MARET 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah berjuang menghadapi gelombang keempat infeksi Covid-19 dengan memperpanjang aturan jarak sosial.

Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Jumat (12/3) mengumumkan perpanjangan aturan jarak sosial juga termasuk larangan pertemuan lebih dari empat orang.

Chung mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi setiap hari telah stagnan, berkisar antara 300 dan 400 infeksi selama delapan minggu terakhir. Namun, pada Kamis (11/3), Korea Selatan melaporkan 488 kasus baru, tertinggi selama tiga pekan.


Totalnya, Korea Selatan sudah melaporkan 94.686 kasus Covid-19 dengan 1.662 kematian.

"Kami menyadari bahwa warga mulai bosan dengan jarak sosial yang berlarut-larut," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Mundur dari langkah-langkah pencegahan virus dapat menyebabkan gelombang keempat infeksi," tambahnya memperingatkan.

Chung juga menyoroti risiko penyebaran virus corona di Seou yang lebih besar. Di mana Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan, lebih dari 60 persen infeksi berada di ibukota dan sekitarnya.

Korea Selatan sendiri telah memulai program vaksinasi. Otoritas mengizinkan penggunaan vaksin virus corona AstraZeneca untuk orang-orang berusia 65 tahun ke atas dalam upaya untuk menginokulasi 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September.

Data dari KDCA menunjukkan, 546.277 dosis vaksin Covid-19, dari AstraZenea dan Pfizer-BioNTech, telah diberikan hingga Kamis malam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya