Berita

Korea Selatan perpanjang aturan jarak sosial/Net

Dunia

Hadapi Gelombang Keempat Covid-19, Korsel Perpanjang Aturan Jarak Sosial

JUMAT, 12 MARET 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah berjuang menghadapi gelombang keempat infeksi Covid-19 dengan memperpanjang aturan jarak sosial.

Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Jumat (12/3) mengumumkan perpanjangan aturan jarak sosial juga termasuk larangan pertemuan lebih dari empat orang.

Chung mengatakan jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi setiap hari telah stagnan, berkisar antara 300 dan 400 infeksi selama delapan minggu terakhir. Namun, pada Kamis (11/3), Korea Selatan melaporkan 488 kasus baru, tertinggi selama tiga pekan.


Totalnya, Korea Selatan sudah melaporkan 94.686 kasus Covid-19 dengan 1.662 kematian.

"Kami menyadari bahwa warga mulai bosan dengan jarak sosial yang berlarut-larut," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Mundur dari langkah-langkah pencegahan virus dapat menyebabkan gelombang keempat infeksi," tambahnya memperingatkan.

Chung juga menyoroti risiko penyebaran virus corona di Seou yang lebih besar. Di mana Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan, lebih dari 60 persen infeksi berada di ibukota dan sekitarnya.

Korea Selatan sendiri telah memulai program vaksinasi. Otoritas mengizinkan penggunaan vaksin virus corona AstraZeneca untuk orang-orang berusia 65 tahun ke atas dalam upaya untuk menginokulasi 70 persen dari 52 juta penduduknya pada September.

Data dari KDCA menunjukkan, 546.277 dosis vaksin Covid-19, dari AstraZenea dan Pfizer-BioNTech, telah diberikan hingga Kamis malam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya