Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UU ITE Tidak Masuk Prolegnas 2021, Wacana Jokowi Merevisi Cuma Angin Surga

RABU, 10 MARET 2021 | 09:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dikeluarkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 oleh Badan Legislasi DPR RI menunjukkan Presiden Joko Widodo tidak serius ingin merevisi UU yang di dalamnya terdapat sejumlah pasal karet itu.

Padahal, Presiden Jokowi pernah menggulirkan wacana UU ITE akan direvisi lantaran dalam penerapannya memicu ketidakadilan di masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (10/3).


"Artinya pemerintah memang tak serius dalam mendukung revisi UU ITE," kata Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, masyarakat seperti dijebak oleh Presiden Jokowi yang telah mengembuskan wacana revisi namun urung dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021.

"Itulah. Saya katakan masyarakat jangan terjebak dan dijebak. Jangan terlalu sering dikasih angin surga. Harusnya jika Jokowi mau merevisi, maka revisi itu dieksekusi. Bukan malah tak jadi," tandasnya.

Revisi UU ITE dipastikan tidak masuk dalam daftar rancangan undang-undang Prolegnas Prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR, dan DPD. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, rencana revisi UU ITE masih harus dibahas oleh pemerintah.

"Soal UU ITE, Pak Ketua, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dalam RUU KUH Pidana yang sudah kita bahas secara mendalam," kata Yasonna dalam rapat kerja Baleg DPR, Selasa kemarin (9/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya