Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Nusantara

Soroti Penderita Gizi Buruk Serius Di Wajo, Ketua DPD Minta BPJS Permudah Kasus Luar Biasa

MINGGU, 07 MARET 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat lebih cepat menangani kasus-kasus luar biasa.

Salah satu kasus luar biasa yang disoroti oleh LaNyalla merupakan gizi buruk yang dialami anak berusia 3 tahun bernama Asril di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Saat ini Asril tengah terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo.


"Asril diketahui menderita penyakit broncopneumoni sejak usia satu tahun. Namun penanganan kesehatan terhadap Asril terkendala. Karena BPJS Asril tidak lagi aktif," terang LaNyalla dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Poitik RMOL, Minggu (7/3).

Menurut LaNyalla, kasus yang menimpa Asril sangat serius dan harus ditangani.

"Kita minta kepada pemerintah daerah untuk memudahkan koordinasi dinas-dinas terkait yang menangani BPJS. Pemerintah daerah harus memprioritaskan kasus-kasus luar biasa seperti yang dialami Asril," mintanya.

Selain itu, ia juga mengatakan, pengurusan BPJS kerap kali rumit sehingga kasus-kasus luar biasa menjadi terkendala. Untuk itu, menurutnya, diperlukan aturan khusus untuk penanganan kasus luasr biasa sehingga pasien dapat menerima pertolongan.

"Pemerintah daerah seharusnya juga memberikan perhatian serius," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya