Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memperlihatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri/Ist

Nusantara

Satpol PP DKI Raih Penghargaan Dari Kemendagri, FPPJ: Jangan Kasih Kendor

MINGGU, 07 MARET 2021 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri terkait penegakan Perda di ibukota.

Penghargaan ini dinilai wajar diterima Satpol PP DKI oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah.

Menurut Endriansah, selama satu tahun pandemi Covid-19, Satpol PP DKI merupakan garda terdepan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19.


"Hasil kerja keras Satpol PP, DKI sekarang sudah lepas dari status zona merah," kata Endriansah kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Meski demikian, lanjut Endriansah, Satpol PP diingatkan tidak kendor dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi kunci dalam menekan penularan Covid-19.

"Jangan kasih kendor prokesnya. Jangan sampai DKI balik ke zona merah," tegas Endriansah, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan soal peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia periode 21 Januari 2021, DKI Jakarta memang sudah tidak masuk zona merah.

Berdasarkan laporan yang diunggah di laman covid19.go.id, lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta sudah meninggalkan zona merah.

Namun bukan berarti kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan prokes menjadi kendor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya