Berita

Massa membakar ban dan melempari batu saat melakukan aksi protes atas penangkapan tokoh oposisi Ousmane Sonko, Jumat 5 Maret 2021/Net

Dunia

Senegal Membara, Massa Lakukkan Protes Besar-besaran Atas Penangkapan Pemimpin Oposisi Ousmane Sonko

SABTU, 06 MARET 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bentrokan di ibu kota Senegal, Dakar, terus berlanjut. Di hari ketiga, Jumat sore, ratusan pengunjuk rasa melancarkan aksinya melempar batu ke arah petugas dan membakar ban di depan gedung pengadilan. Mereka meneriakkan pembebasan tokoh oposisi Senegal Ousmane Sonko, yang ditahan pada Rabu (3/3).

Para pengunjuk rasa meneriakkan "Free Sonko" di jalan utama Blaise Diagne yang dipenuhi batu yang berhamburan, selongsong granat, dan puing-puing yang terbakar.

Di distrik Dakar di Madinah, ratusan anak muda bertempur di jalanan dengan polisi anti huru hara dan asap mengepul dari ban yang terbakar. Sementara di Mbao, di pinggiran luar kota, penjarah juga menggeledah supermarket Auchan Prancis.


Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Abdoulaye Diome dalam pernyataannya mengatakan, empat orang tewas dalam kerusuhan yang jarang terjadi itu, seperti yang dilaporkan BBC, Sabtu (6/3).

Ia bersumpah untuk menggunakan semua cara yang diperlukan agar keadaan kembali normal dan tertib. Ia menduga aksi kekerasan yang meletus dalam tiga hari ini telah dipicu oleh seruan Sonko kepada para pengikutnya.

Penangkapan Sonko, yang populer di kalangan anak muda dan dipandang sebagai penantang utama Presiden Macky Sall, telah memicu kerusuhan terburuk selama bertahun-tahun di negara Afrika Barat itu.

Ousmane Sonko muncul di persidangan di pengadilan pada Jumat (5/3). Ia dituduh melakukan perkosaan dan ketertiban umum.

Pengacara Sonko, Etienne Ndione,  mengatakan tuduhan terhadap kliennya menyebabkan bentrokan sejak penangkapannya pada Rabu. Apalagi Sonko sendiri membantah tuduhan itu dan para pendukungnya mengatakan tuduhan itu bermotif politik.

Sonko, 46, dituduh melakukan pemerkosaan pada bulan Februari oleh seorang wanita yang bekerja di salon kecantikan.

Setelah penyelidikan, dia ditangkap pada hari Rabu dan dibawa ke pengadilan dengan didampingi oleh sekelompok pendukung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya