Berita

Paus Fransiskus tiba di Irakpada Jumat 5 Maret 2021/Net

Dunia

Paus Desak Irak Untuk Merangkul Umat Kristennya Dan Membangun Negeri Bersama-sama

SABTU, 06 MARET 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Paus Fransiskus mengajak warga Irak untuk bisa memperlakukan saudara-saudara Kristen mereka sebagai sumber daya yang berharga untuk dilindungi, bukan dijadikan 'hambatan'. Dalam pidatonya di istana negara Irak, Jumat (5/3), Paus menggaungkan toleransi dan persaudaraan di antara umat Kristen dan Muslim.

Paus Fransiskus menghabiskan akhir pekannya di Irak, dalam kunjungan resmi yang telah mengalami beberapa kali penundaan karena pandemi. Selain akan melakukan kunjungan ke empat kota, tujuan Paus ke Irak adalah untuk mendorong jumlah umat Kristen yang menyusut di Irak, yang dianiaya dengan kejam oleh kelompok ISIS dan menghadapi diskriminasi oleh mayoritas Syiah.

"Jika kita belajar untuk melihat perbedaan kita dan melihat satu sama lain sebagai manusia yang sama, kita akan dapat memulai proses membangun kembali dunia yang lebih baik, lebih adil dan lebih manusiawi kepada generasi mendatang," kata Paus, seperti dikutip dari BBC, Jumat (5/3).


Paus mendesak umat Kristen yang semakin berkurang itu untuk tetap tinggal di Irak dan membantu membangun kembali negara itu setelah bertahun-tahun perang dan penganiayaan.

Menteri Luar Negeri Fuad Hussein mengatakan rakyat Irak sangat ingin menyambut pesan perdamaian dan toleransi Paus Fransiskus dan menggambarkan kunjungan itu sebagai pertemuan bersejarah.

Warga Irak sangat antusias akan kedatangan Paus dan menyambutnya di sepanjang jalan yang dilewati iring-iringn presiden. Mereka memasang spanduk dan poster di pusat kota Baghdad, dan papan reklame yang menggambarkan Fransis dengan slogan "Kita Semua Bersaudara" yang menghiasi jalan raya utama.

Sebuah karpet merah digelar di landasan bandara internasional Baghdad. Paduan suara pun melantunkan lagu-lagu saat Paus dan Perdana Menteri Mustafa al-Kadhimi berjalan ke area penyambutan di bandara.

Paus berencana akan bertemu dengan ulama terkemuka Syiah negara itu, Ayatollah Ali al-Sistani, seorang tokoh yang dihormati di Irak dan sekitarnya.

Paus yang saat ini berusia berusia 84 tahun itu mengenakan masker selama penerbangan dari Roma dan selama semua kunjungan protokolernya, begitu juga dengan sang tuan rumah, Presiden Irak Barham Salih dan pejabat tinggi lainnya. Tetapi masker itu terlepas ketika para pemimpin duduk untuk berbicara, dan jarak sosial serta tindakan kesehatan lainnya tampak kurang memadai di bandara dan di jalan-jalan Baghdad.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya