Berita

Markas CCTV, rumah outlet media pemerintah Tiongkok CCTV dan saluran kembarannya yang berbahasa Inggris CGTN, di Beijing, Tiongkok 5 Februari 2021/Net

Dunia

Australia Menangguhkan Program Berita China Karena Keluhan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

JUMAT, 05 MARET 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia memutuskan untuk menangguhkan siaran tivi China karena adanya keluhan dari komunitas hak asasi manusia.

Stasiun SBS mengatakan pada Kamis (4/3) bahwa mereka terpaksa menghentikan sementara CGTV dan CCTV, karena adanya laporan yang cukup serius dan mereka sedang melakukan peninjauan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/3)

Siaran yang dicabut itu adalah CGTN, layanan bahasa Inggris 15 menit, dan CCTV, layanan bahasa Mandarin selama 30 menit, yang biasanya  disiarkan di SBS sebagai bagian dari program World Watch.


World Watch adalah layanan SBS yang menyediakan buletin berita internasional kepada warga Australia.

"Mengingat keprihatinan serius yang ditimbulkannya, dan kompleksitas materi yang terlibat, kami telah membuat keputusan untuk menangguhkan siaran buletin berita CGTN dan CCTV yang bersumber dari luar negeri sementara kami melakukan penilaian atas layanan ini," kata SBS dalam sebuah pernyataan.

Organisasi hak asasi manusia Safeguard Defenders sebelumnya menulis surat kepada SBS setelah regulator media Inggris mencabut lisensi CGTN karena 'pelanggaran ketidakpatuhan yang serius', mengatakan bahwa CCTV telah menyiarkan pengakuan paksa dari sekitar 56 orang antara 2013 dan 2020.

"Siaran ini melibatkan ekstraksi, acara yang dikemas dengan 'pengakuan paksa' dan palsu dari tersangka jauh sebelum dakwaan atau persidangan. Dalam banyak kasus, korban ditahan tanpa komunikasi dan akses ke penasihat hukum," kata Safeguard dalam suratnya kepada SBS.

"Sejumlah besar 'pengakuan' ini disiarkan tidak hanya di China, tetapi secara internasional melalui CCTV-4 dan CGTN.

Beijing sejauh ini belum memberikan tanggapannya atas masalah ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya