Berita

Markas CCTV, rumah outlet media pemerintah Tiongkok CCTV dan saluran kembarannya yang berbahasa Inggris CGTN, di Beijing, Tiongkok 5 Februari 2021/Net

Dunia

Australia Menangguhkan Program Berita China Karena Keluhan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

JUMAT, 05 MARET 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia memutuskan untuk menangguhkan siaran tivi China karena adanya keluhan dari komunitas hak asasi manusia.

Stasiun SBS mengatakan pada Kamis (4/3) bahwa mereka terpaksa menghentikan sementara CGTV dan CCTV, karena adanya laporan yang cukup serius dan mereka sedang melakukan peninjauan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (5/3)

Siaran yang dicabut itu adalah CGTN, layanan bahasa Inggris 15 menit, dan CCTV, layanan bahasa Mandarin selama 30 menit, yang biasanya  disiarkan di SBS sebagai bagian dari program World Watch.


World Watch adalah layanan SBS yang menyediakan buletin berita internasional kepada warga Australia.

"Mengingat keprihatinan serius yang ditimbulkannya, dan kompleksitas materi yang terlibat, kami telah membuat keputusan untuk menangguhkan siaran buletin berita CGTN dan CCTV yang bersumber dari luar negeri sementara kami melakukan penilaian atas layanan ini," kata SBS dalam sebuah pernyataan.

Organisasi hak asasi manusia Safeguard Defenders sebelumnya menulis surat kepada SBS setelah regulator media Inggris mencabut lisensi CGTN karena 'pelanggaran ketidakpatuhan yang serius', mengatakan bahwa CCTV telah menyiarkan pengakuan paksa dari sekitar 56 orang antara 2013 dan 2020.

"Siaran ini melibatkan ekstraksi, acara yang dikemas dengan 'pengakuan paksa' dan palsu dari tersangka jauh sebelum dakwaan atau persidangan. Dalam banyak kasus, korban ditahan tanpa komunikasi dan akses ke penasihat hukum," kata Safeguard dalam suratnya kepada SBS.

"Sejumlah besar 'pengakuan' ini disiarkan tidak hanya di China, tetapi secara internasional melalui CCTV-4 dan CGTN.

Beijing sejauh ini belum memberikan tanggapannya atas masalah ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya