Berita

Keamanan di Capitol Hill diperketat/Getty Images

Dunia

Militan Pendukung Trump Ancam Serang Capitol Hill, DPR Batal Rapat

KAMIS, 04 MARET 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah membatalkan sesi pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis (4/3), sementara Kepolisian Capitol memperketat keamanan.

Itu dilakukan setelah seorang pejabat Kepolisian Capitol pada Rabu (3/3) mengungkap pihaknya telah memperoleh informasi intelijen terkait kemungkinan adanya serangan oleh kelompok militan pada 4 Maret.

Dalam pernyataan yang diunggah ke Twitter, Kepolisian Capitol mengatakan, berdasarkan buletin FBI, ancaman itu melibatkan kelompok ekstremis Three Percenters.


"Departemen kami bekerja dengan mitra lokal, negara bagian, dan federal untuk menghentikan segala ancaman terhadap Capitol. Kami menganggap informasi intelijen serius," ujar Kepolisian Capitol, seperti dikutip The New Daily.

"Karena sifat sensitif dari informasi ini, kami tidak dapat memberikan detail tambahan untuk saat ini," lanjutnya.

Menurut pihak berwenang, kelompok ekstremis itu termasuk di antara kerumunan pendukung Donald Trump yang menyerbu Capitol Hill pada 6 Januari, untuk menganggu pengesahan kemenangan Presiden Joe Biden.

Beberapa ahli teori konspirasi sayap kanan terus mengklaim bahwa Trump, yang kalah dalam pemilihan presiden November dari Biden, akan dilantik untuk masa jabatan kedua pada 4 Maret.

Selama hampir satu abad, AS telah menggunakan 20 Januari sebagai hari pelantikan. Namun sebelumnya tanggal yang digunakan adalah 4 Maret.

Insiden kerusuhan di Capitol Hill pada Januari membuat lebih dari 300 orang ditangkap. Di antara mereka terdapat anggota kelompok sayap kanan, termasuk Three Percenters, Oath Keepers, dan Proud Boys. Oath Keepers dan Three Percenters diketahui kelompok milisi bersenjata.

Setelah munculnya ancaman, keamanan di Capitol ditingkatkan secara signifikan. Anggota DPR telah diberi informasi mengenai kemungkinan ancaman keamanan dari Kamis hingga Sabtu (6/3).

DPR sendiri dijadwalkan untuk melakukan sidang terkait bantuan Covid-19 senilai 1,9 triliun dolar AS yang diajukan oleh Biden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya