Berita

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda/Net

Dunia

Pengadilan Kriminal Internasional Luncurkan Penyelidikan Kejahatan Di Wilayah Palestina

KAMIS, 04 MARET 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perseteruan yang telah berlangsung lama antara Israel dan Palestina akan segera memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan dari jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda pada Rabu (3/3).

Bensouda mengatakan bahwa dia telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari setengah abad tersebut.

Selain menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel, penyelidikan kemungkinan juga akan menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan oleh militan Palestina. Bensouda mengatakan penyelidikannya akan menyelidiki tindakan Hamas  yang menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel selama perang 2014.


Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan bahwa penyelidikan akan menelusuri 'kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan yang diduga telah dilakukan' sejak 13 Juni 2014, dan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau kebaikan.

Pada 2019 Bensouda juga pernah mengatakan bahwa ada 'dasar yang masuk akal' untuk membuka penyelidikan kejahatan perang terhadap tindakan militer Israel di Jalur Gaza serta aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Israel dengan cepat mengutuk keputusan tersebut. Menteri Luar Negerinya, Gabi Ashkenazi, menyebutnya sebagai 'tindakan kebangkrutan moral dan hukum'.

"Israel akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi warga dan tentaranya dari penganiayaan hukum," ujarnya seperti dikutip dari AFP, Kamis (4/3).

Berbeda dengan Israel, Otoritas Palestina menyambut baik langkah Rabu.

"Langkah yang telah lama ditunggu ini melayani upaya keras Palestina untuk mencapai keadilan dan akuntabilitas sebagai basis yang sangat diperlukan untuk perdamaian," kata Kementerian Luar Negeri Palestina, seraya menyerukan agar penyelidikan dilakukan segera.

"Kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin pendudukan terhadap rakyat Palestina berlangsung lama, sistematis dan menjangkau jauh," lanjut pernyataan tersebut.

Sambutan positif juga datang dari kelompok Hamas. Mereka menyambut baik dimulainya penyelidikan dan meminta Bensouda untuk 'menahan tekanan apa pun' yang dapat membatalkan proses tersebut.

"Ini adalah langkah maju untuk menerapkan keadilan, menghukum pendudukan dan melakukan keadilan kepada rakyat Palestina," kata juru bicara Hamas Hazem Qassem kepada Associated Press.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya