Berita

Menteri Luar Negeri Dominic Raab/Net

Dunia

Tanggapi Dominic Raab, China Tegaskan Dakwaan Terhadap 47 Aktivis Hong Kong Sejalan Dengan Hukum

SELASA, 02 MARET 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inggris lagi-lagi membuat kesal China dengan pernyataan terbaru Menteri Luar Negeri Dominic Raab yang kembali dianggap mencampuri urusan dalam negeri Beijing lewat komentarnya soal penuntutan 47 aktivis Hong Kong.

Raab mengatakan, bahwa dakwaan terbaru itu menunjukkan bagaimana undang-undang tersebut digunakan untuk 'menghilangkan perbedaan pendapat politik'.

"Undang-undang Keamanan Nasional melanggar Deklarasi Bersama, dan penggunaannya dengan cara ini bertentangan dengan janji yang dibuat oleh pemerintah China, dan hanya dapat semakin merusak kepercayaan bahwa undang-undang itu akan menepati masalah sensitif seperti itu," ujarnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan BBC.


Tak terima dengan pernyataan tersebut, Kedutaan Besar China di Inggris pada Senin (1/3) menyatakan keprihatinan yang besar dan penentangan keras terhadap pernyataan yang menurut mereka salah itu.

"Pernyataan pihak Inggris membingungkan benar dan salah, dan mencampuri urusan dalam negeri dan kedaulatan peradilan China. Pihak China mengungkapkan keprihatinannya yang besar dan oposisi yang kuat," kata juru bicara kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (2/3).

Dia mengatakan, keputusan baru-baru ini untuk mendakwa 47 aktivis yang dilakukan oleh otoritas kehakiman Hong Kong, sejalan dengan hukum dan tidak ada distorsi atau mendiskreditkan.

"China menjunjung supremasi hukum. Hong Kong adalah masyarakat di bawah aturan hukum di mana tidak ada seorang pun di atas hukum," katanya.

Jubir kedubes China itu juga mencatat bahwa 47 orang yang ditangkap itu berperan mengatur, merencanakan, dan mengambil bagian dalam acara tahun lalu, yang disebut plot 'pemilihan utama 35+' dan 'kehancuran bersama' yang bertujuan melumpuhkan pemerintah Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong dan mendorong kota itu ke jurang kekacauan.

"Otoritas terkait di Hong Kong menangkap dan mendakwa orang-orang ini, sesuai dengan hukum, karena dicurigai melanggar hukum keamanan nasional Hong Kong dan subversi kekuasaan negara," kata pernyataan itu.

"Tuduhan bahwa undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong melanggar Deklarasi Bersama Sino-Inggris, bukan masalah," kata pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah China mengatur SAR Hong Kong sesuai dengan Konstitusi China dan Hukum Dasar Hong Kong, bukan Deklarasi Bersama Sino-Inggris.

Urusan Hong Kong, tegas pernyataan itu, adalah murni urusan dalam negeri China dan tidak ada campur tangan eksternal dalam bentuk apa pun.

Pemerintah China tetap teguh dalam tekadnya untuk menjaga kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunannya, dan untuk menentang campur tangan eksternal apa pun.
"China mendesak Inggris untuk menghormati fakta dan supremasi hukum, membuang standar ganda dan manipulasi politiknya, melihat Hukum Keamanan Nasional untuk Hong Kong SAR dan penanganan kasus oleh otoritas terkait sesuai dengan hukum dari perspektif yang obyektif dan adil," tegas jubir kedutaan.

"Segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, berhenti mencampuri urusan dalam negeri dan kedaulatan peradilan China, dan berhenti melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," katanya.
Polisi Hong Kong pada Minggu (28/2) menuntut 47 orang aktivis yang ditangkap pada Januari lalu. Mereka dituntut dengan tuduhan 'berkonspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara'.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya