Berita

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Janjinya Investasi Sektor Migas Yang Keluar Investasi Miras...

SENIN, 01 MARET 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo seakan mengingkari janji.

Sebab Perpres yang di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol itu berbeda dengan janji kemandirian energi yang kerap digaungkan pemerintah.

Demikian disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu di akun Twitternya, Senin (1/3).


"Yang sering dijanjikan adalah mendorong kemandirian energi melalu peningkatan investasi di sektor migas. Eh yang keluar malah kemudahan investasi miras," kata Said Didu.

Perpres tersebut belakangan memang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan PP Muhammadiyah dan PBNU telah mengambil sikap tegas untuk menolak Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari itu karena dianggap hanya menimbulkan nudharat dibanding manfaat.

Di sisi lain, Said Didu juga menilai keberadaan minuman keras justru akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

"Jika tidak bisa memperbaiki bangsa saat ini, minimal janganlah hancurkan harapan generasi muda lewat tumpukan utang dan industri minuman keras," demikian Said Didu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya