Berita

Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Janjinya Investasi Sektor Migas Yang Keluar Investasi Miras...

SENIN, 01 MARET 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo seakan mengingkari janji.

Sebab Perpres yang di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol itu berbeda dengan janji kemandirian energi yang kerap digaungkan pemerintah.

Demikian disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu di akun Twitternya, Senin (1/3).


"Yang sering dijanjikan adalah mendorong kemandirian energi melalu peningkatan investasi di sektor migas. Eh yang keluar malah kemudahan investasi miras," kata Said Didu.

Perpres tersebut belakangan memang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan PP Muhammadiyah dan PBNU telah mengambil sikap tegas untuk menolak Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari itu karena dianggap hanya menimbulkan nudharat dibanding manfaat.

Di sisi lain, Said Didu juga menilai keberadaan minuman keras justru akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

"Jika tidak bisa memperbaiki bangsa saat ini, minimal janganlah hancurkan harapan generasi muda lewat tumpukan utang dan industri minuman keras," demikian Said Didu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya