Berita

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Tiba Di KPK, Gubernur Sulsel: Saya Lagi Tidur, Dijemput

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyasar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Dia kini sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Gubernur Nurdin mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

Nurdin diangkut ke gedung antirasuah bersama lima orang lainnya. Dia mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih.


Nurdin mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar Nurdin saat ditanya wartawan sebelum masuk lobi Gedung KPK, Sabtu (27/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Ali menyebut, ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," katanya.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan setelah tim KPK usai memeriksa pihak-pihak yang diamankan.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi.

Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam hingga Sabtu (27/2) dini hari, di wilayah Sulawesi Selatan.

KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya