Berita

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan Bambang Beathor Suryadi/Net

Hukum

Diperiksa Laporan Ngabalin, Beathor Ingin Buktikan PP 43/2018 Berjalan

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 10:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Kepresidenan Bambang Beathor Suryadi menyampaikan bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Ali Moachtar Ngabalin.

Pemeriksaan ini, sekaligus dimanfaatakan oleh Beathor untuk membuktikan apakah Peraturan Pemerintah (PP) 43/2018. PP tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya ingin membuktikan apakah Presiden JokoWi menjalankan PP 43/2018 yang di tanda tangani Presiden pada tanggal 18 September 2018 tentang pelapor kasus korupsi dan suap mendapatkan Rp 200 juta serta perlindungan hukum bagi pelapor atas laporan tersebut," kata Beathor dalam keteranganya, Sabtu (27/2).


PP 43/2018 ini, menurut Beathor muncul akibat makin maraknya pidana korupsi dan masyarakat takut untuk melaporkanya ke aparat penegak hukum.

Menurut Beathor, semua terduga pelaku korupsi dan suap hampir dipastikan bakal melapor kepada pihak Kepolisian, tujuannya untuk melindungi diri. Karena Beathor menganggap, polisi selalu mendahulukan proses hukum kasus pencemaran nama baik oleh terduga pelaku korupsi.

"Pelaporan kasus korupsi dan suap di bawa kepengadilan dan di penjara, sementara laporan korupsi dan suap yang telah diterima polisi tidak di proses oleh pihak kepolisian," tandas Beathor.  

Disisi lain, Beathor mengatakan terbukti tidaknya Ali Ngabalin dalam pusaran suap ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunggu KPK yang saat ini tengah menelusuri aliran suapnya.

"Terbukti atau tidaknya Ngabalin, kita tunggu hasil pemeriksaan KPK yang sedang menelusuri sudah sejauh mana uang sogok itu menggalir," pungkas Beathor.

Sebelumnya Beathor mengatakan Ali Mochtar Ngabalin terkesan membiarkan korupsi terjadi di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal, kata Beathor, status Ali Moachtar Ngabalin sebagai pembina Menteri KKP

"Apa jadinya jika seorang pembina membiarkan binaannya berbuat jahat, curang dan korupsi dan membiarkannya di penjara KPK? Lantas apa model begini hasil binaan Ngabalin? Lantas pembina yang membiarkan binaan melakukan hal yang tercela masih dianggap tidak/bukan tercemar? Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaannya berbuat kecemaran dengan korupsi?" tutur Beathor yang ucapannya ini dilaporkan Ngabalin ke polisi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya